Saturday, 28 February 2015

DAMPAK GLOBALISASI





Dampak Positif Globalisasi Ekonomi

Produksi global dapat ditingkatkan
Pandangan ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.

Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi
Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.

Globalisasi kebudayaan

 Sub-kebudayaan Punk, adalah contoh sebuah kebudayaan yang berkembang secara global.
Globalisasi memengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antar bangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antar bangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan
Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
Berkembangnya turisme dan pariwisata.
Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.
Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.
Persaingan bebas dalam bidang ekonomi
Meningkakan interaksi budaya antar negara melalui perkembangan media massa
Dampak globalisasi
Dampak positif globalisasi antara lain:
Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
Mudah melakukan komunikasi
Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
Mudah memenuhi kebutuhan
Dampak negatif globalisasi antara lain:
Informasi yang tidak tersaring
Perilaku konsumtif
Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara

BENTUK BENTUK USAHA PEMBELAAN NEGARA DI BERBAGAI BIDANG





Seperti telah dikemukakan pada bagian di atas, bahwa usaha pembelaan negara sangat penting untuk menjamin kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan berbagai ancaman terhadap bangsa. Oleh karena itu setiap warga negara perlu memahami berbagai bentuk usaha pembelaan negara dalam rangka melaksanakan peran serta dalam usaha pembelaan negara.

1.Bentuk Penyelenggaraan Usaha Pembelaan Negara
Persoalan kita sekarang adalah bagaimana wujud penyelenggaraan keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaan negara?Menurut Pasal 9 ayat (2) UURI Nomor 3 tahun 2002 tentangPertahanan Negara, keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaan negara diselenggarakan melalui: a. Pendidikan kewarganegaraan; b.Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; c.Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indone- sia secara sukarela atau secarawajib; dan d.Pengabdian sesuai dengan profesi.

2.Pengabdian sebagai Prajurit TNI
Sejalan dengan tuntutan reformasi, maka dewasa ini telah terjadi perubahan paradigma dalam sistem ketatanegaraan khususnya yang menyangkut pemisahan peran dan fungsi TNI (TNI-AD, TNI-AU, TNI-AL) dan POLRI. POLRI merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan terpeliharanya keamanan dalam negeri. Sedangkan TNI berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, POLRI berperan dalam bidang keamanan negara, sedangkan TNI berperan dalam bidang pertahanan negara. Dalam usaha pembelaan negara, peranan TNI sebagai alat pertahanan negara sangat penting dan strategis karena TNI memiliki tugas untuk :
a. mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah;
b.melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa;
c.melaksanakan operasi militer selain perang;
d.ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan per- damaian regional dan internasional (Pasal 10 ayat (3) UURINomor 3 Tahun 2002).
Berdasarkan uraian tersebut jelaslah, bahwa TNI merupakan komponen utama dalam pertahanan negara. Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara (Pasal1 ayat (1) UU RI Nomor 3 Tahun 2002)

3.Pengabdian Sesuai dengan Profesi
Yang dimaksud pengabdian sesuai profesi adalah pengabdian warga negara yang mempunyai profesi tertentu untuk kepentingan pertahanan negara termasuk dalam menanggulangi dan/atau memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lainnya (penjelasan UURI Nomor 3 Tahun 2002). Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat diidentifikasi beberapa profesi tersebutterutama yang berkaitan dengan kegiatan menanggulangi dan/atau memperkecil akibat perang, bencana alam ataubencana lainnya yaitu antara lain petugas PMI, paramedis, tim SAR,POLRI, danpetugas bantuan sosial.

PERAN SERTA DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA

1.Contoh Tindakan Usaha PembelaanNegara
Keikutsertaan setiap warga negara dalam usaha pembelaan negara bukan hanya merupakan hak tetapi juga kewajiban yang harus dipenuhi. Tingkatan kewajiban tersebut bervariasi sesuai dengan kedudukan dan tugas masing-masing. Uraian berikut akan disajikan contoh- contoh tindakan upaya membela negara dari masing- masing komponen bangsa. Upaya membela negara yang paling nampak diperankan oleh TNI sejak perang kemerdekaan sampai masa reformasi saat ini. Contoh-contoh tindakan upaya membela negara yang dilakukan TNI antara lain menghadapi ancaman agresi Belanda, menghadapi ancaman gerakan federalis dan separatis APRA, RMS, PRRI/PERMESTA, Papua merdeka, separatis Aceh (GSA), melawan PKI, dan DI/TII. Demikian pulaPOLRI telah melakukan upaya membela negara terutama yang berkaitan dengan ancaman yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat seperti kerusuhan, penyalahgunaan narkotika, konflik komunal, dan sebagainya. Hal-hal tersebut jika dibiarkan akan menggangu keselamatan bangsa dan negara.
2.Partisipasi dalam Usaha Pembelaan Negara di Lingkungan
UURI Nomor 3 Tahun 2002 menegaskan, bahwa pertahanan negara berfungsi untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan (Pasal 5) Sedangkan yang dimaksud dengan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan pertahanan, bahwa ancaman terhadap sebagian wilayah merupakan ancaman terhadap seluruh wilayah dan menjadi tanggung jawab segenap bangsa. Misalnya, cermati gambar peta di bawah ini yang memperlihatkan kabupaten di wilayah nusantara yang merupakan daerah perbatasan dan terluar yang rawan dari berbagai ancaman. Ancaman di Sabang (no.3) juga merupakan ancaman di Merauke (no.26) dan daerah yang lain.
Merujuk ketentuan tersebut, maka keikutsertaan segenap warga negara dalam upaya pembelaan negara bukan hanya dalam lingkup nasional, tetapi juga dalam lingkungan terdekat di mana kita berdomisili.Artinya menjaga keutuhan wilayah lingkungan kita tidak dapat dipisahkan dari keutuhan wilayah negara secara keseluruhan. (ingat konsep/prinsip Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional). Persoalannya, siapa yang mesti ber- partisipasi dalam usaha pembelaan ne- gara di lingkungannya? Dan bagaimana bentuk partisipasi yang dapat dilakukan- nya? Pada dasarnya setiap orang mempu- nyai kewajiban untuk menjaga keutuhan dan keamananserta ketertiban wilayah sekitarnya mulai dari lingkungan rumah sendiri,lingkungan masyarakat sekitar, sampailingkungan wilayah yang lebih luas. Adapun bentuk partisipasi warga masyarakat dalam menjaga lingkungannya antara lain melalui kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), ikut serta menanggulangi akibat bencana alam, ikut serta mengatasi kerusuhan masal, dan konfl ik komunal.