Showing posts with label KEWARGANEGARAAN. Show all posts
Showing posts with label KEWARGANEGARAAN. Show all posts

Saturday, 28 February 2015

BENTUK BENTUK USAHA PEMBELAAN NEGARA DI BERBAGAI BIDANG





Seperti telah dikemukakan pada bagian di atas, bahwa usaha pembelaan negara sangat penting untuk menjamin kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan berbagai ancaman terhadap bangsa. Oleh karena itu setiap warga negara perlu memahami berbagai bentuk usaha pembelaan negara dalam rangka melaksanakan peran serta dalam usaha pembelaan negara.

1.Bentuk Penyelenggaraan Usaha Pembelaan Negara
Persoalan kita sekarang adalah bagaimana wujud penyelenggaraan keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaan negara?Menurut Pasal 9 ayat (2) UURI Nomor 3 tahun 2002 tentangPertahanan Negara, keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaan negara diselenggarakan melalui: a. Pendidikan kewarganegaraan; b.Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; c.Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indone- sia secara sukarela atau secarawajib; dan d.Pengabdian sesuai dengan profesi.

2.Pengabdian sebagai Prajurit TNI
Sejalan dengan tuntutan reformasi, maka dewasa ini telah terjadi perubahan paradigma dalam sistem ketatanegaraan khususnya yang menyangkut pemisahan peran dan fungsi TNI (TNI-AD, TNI-AU, TNI-AL) dan POLRI. POLRI merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan terpeliharanya keamanan dalam negeri. Sedangkan TNI berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, POLRI berperan dalam bidang keamanan negara, sedangkan TNI berperan dalam bidang pertahanan negara. Dalam usaha pembelaan negara, peranan TNI sebagai alat pertahanan negara sangat penting dan strategis karena TNI memiliki tugas untuk :
a. mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah;
b.melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa;
c.melaksanakan operasi militer selain perang;
d.ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan per- damaian regional dan internasional (Pasal 10 ayat (3) UURINomor 3 Tahun 2002).
Berdasarkan uraian tersebut jelaslah, bahwa TNI merupakan komponen utama dalam pertahanan negara. Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara (Pasal1 ayat (1) UU RI Nomor 3 Tahun 2002)

3.Pengabdian Sesuai dengan Profesi
Yang dimaksud pengabdian sesuai profesi adalah pengabdian warga negara yang mempunyai profesi tertentu untuk kepentingan pertahanan negara termasuk dalam menanggulangi dan/atau memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lainnya (penjelasan UURI Nomor 3 Tahun 2002). Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat diidentifikasi beberapa profesi tersebutterutama yang berkaitan dengan kegiatan menanggulangi dan/atau memperkecil akibat perang, bencana alam ataubencana lainnya yaitu antara lain petugas PMI, paramedis, tim SAR,POLRI, danpetugas bantuan sosial.

PERAN SERTA DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA

1.Contoh Tindakan Usaha PembelaanNegara
Keikutsertaan setiap warga negara dalam usaha pembelaan negara bukan hanya merupakan hak tetapi juga kewajiban yang harus dipenuhi. Tingkatan kewajiban tersebut bervariasi sesuai dengan kedudukan dan tugas masing-masing. Uraian berikut akan disajikan contoh- contoh tindakan upaya membela negara dari masing- masing komponen bangsa. Upaya membela negara yang paling nampak diperankan oleh TNI sejak perang kemerdekaan sampai masa reformasi saat ini. Contoh-contoh tindakan upaya membela negara yang dilakukan TNI antara lain menghadapi ancaman agresi Belanda, menghadapi ancaman gerakan federalis dan separatis APRA, RMS, PRRI/PERMESTA, Papua merdeka, separatis Aceh (GSA), melawan PKI, dan DI/TII. Demikian pulaPOLRI telah melakukan upaya membela negara terutama yang berkaitan dengan ancaman yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat seperti kerusuhan, penyalahgunaan narkotika, konflik komunal, dan sebagainya. Hal-hal tersebut jika dibiarkan akan menggangu keselamatan bangsa dan negara.
2.Partisipasi dalam Usaha Pembelaan Negara di Lingkungan
UURI Nomor 3 Tahun 2002 menegaskan, bahwa pertahanan negara berfungsi untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan (Pasal 5) Sedangkan yang dimaksud dengan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan pertahanan, bahwa ancaman terhadap sebagian wilayah merupakan ancaman terhadap seluruh wilayah dan menjadi tanggung jawab segenap bangsa. Misalnya, cermati gambar peta di bawah ini yang memperlihatkan kabupaten di wilayah nusantara yang merupakan daerah perbatasan dan terluar yang rawan dari berbagai ancaman. Ancaman di Sabang (no.3) juga merupakan ancaman di Merauke (no.26) dan daerah yang lain.
Merujuk ketentuan tersebut, maka keikutsertaan segenap warga negara dalam upaya pembelaan negara bukan hanya dalam lingkup nasional, tetapi juga dalam lingkungan terdekat di mana kita berdomisili.Artinya menjaga keutuhan wilayah lingkungan kita tidak dapat dipisahkan dari keutuhan wilayah negara secara keseluruhan. (ingat konsep/prinsip Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional). Persoalannya, siapa yang mesti ber- partisipasi dalam usaha pembelaan ne- gara di lingkungannya? Dan bagaimana bentuk partisipasi yang dapat dilakukan- nya? Pada dasarnya setiap orang mempu- nyai kewajiban untuk menjaga keutuhan dan keamananserta ketertiban wilayah sekitarnya mulai dari lingkungan rumah sendiri,lingkungan masyarakat sekitar, sampailingkungan wilayah yang lebih luas. Adapun bentuk partisipasi warga masyarakat dalam menjaga lingkungannya antara lain melalui kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), ikut serta menanggulangi akibat bencana alam, ikut serta mengatasi kerusuhan masal, dan konfl ik komunal.

Friday, 27 February 2015

DAFTAR ANGGOTA DPR 2014-2019






Rabu 5 Maret 2014 anggota DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke 21 untuk membahas beberapa hal diantaranya Laporan Kinerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah).
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 560 caleg DPR RI yang terpilih dalam Pemilu 2014 telah ditetapkan KPU. PDIP menjadi parpol dengan jumlah anggota dewan periode 2014-2019 terbanyak.

Berdasarkan penghitungan perolehan kursi oleh KPU, PDIP mendapat jatah kursi terbanyak yaitu 109 kursi, diikuti Partai Golkar 91 kursi, Partai Gerindra 73 kursi, Partai Demokrat 61 kursi, dan PAN 49 kursi. Kemudian PKB 47 kursi, PKS 40 kursi, PPP 39 kursi, Partai Nasdem 35 kursi, serta Partai Hanura 16 kursi.

Penghitungan itu berdasarkan pada perolehan suara masing-masing parpol yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 411/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota dalam rangka Pemilu 2014.

Berikut daftar 560 anggota dewan periode 2014-2019:

PDI Perjuangan

1. Tagore Abubakar (Aceh II)
2. Irmadi Lubis (Sumut I)
3. Sofyan Tan (Sumut I)
4. Trimedya Panjaitan (Sumut II)
5. Junimart Girsang (Sumut III)
6. Alex Indra Lukman (Sumbar I)
7. Agus Susanto (Sumbar II)
8. Efendy Sianipar (Riau I)
9. Marsiaman Saragih (Riau II)
10. M.R. Ihsan Yunus (Jambi)
11. Nazarudin Kiemas (Sumsel I)
12. Erwin M. Singajuru (Sumsel II)
13. Yulian Gunhar (Sumsel II)
14. Elva Hartati (Bengkulu)
15. Isma Yatun (Lampung I)
16. Sudin (Lampung I)
17. Henry Yosodiningrat (Lampung II)
18. Itet Tridjajati Sumarijanto (Lampung II)
19. Rudianto Tjen (Babel)
20. Dwi Ria Latifa (Kepri)
21. Wiryanti Sukamani (DKI I)
22. Eriko Sotarduga (DKI II)
23. Masinton Pasaribu (DKI II)
24. Effendi MS Simbolon (DKI III)
25. Darmadi Durianto (DKI III)
26. Charles Honoris (DKI III)
27. Ketut Sustiawan (Jabar I)
28. Junico BP Siahaan (Jabar I)
29. Jalaludin Rakhmat (Jabar II)
30. Yadi Srimulyadi (Jabar II)
31. Diah Pitaloka (Jabar III)
32. Ribka Tjiptaning (Jabar IV)
33. Adian Yunus Yusak Napitupulu (Jabar V)
34. Indra P. Simatupang (Jabar V)
35. Sukur Nababan (Jabar VI)
36. Riska Mariska (Jabar VI)
37. Rieke Diah Pitaloka (Jabar VII)
38. Tono Bahtiar (Jabar VII)
39. Yoseph Umarhadi (Jabar VIII)
40. Ono Surono (Jabar VIII)
41. Maruarar Sirait (Jabar IX)
42. TB Hasanudin (Jabar IX)
43. Puti Guntur Soekarnoputri (Jabar X)
44. Dony Maryadi Oekon (Jabar XI)
45. Juliar P. Batubara (Jateng I)
46. Tjahjo Kumolo (Jateng I)
47. Daryatmo Mardiyanto (Jateng II)
48. Evita Nursanty (Jateng III)
49. Imam Suroso (Jateng III)
50. Bambang Wuryanto (Jateng IV)
51. Agustina Wilujeng Pramestuti (Jateng IV)
52. Puan Maharani (Jateng V)
53. Aria Bima (Jateng V)
54. Rahmad Handoyo (Jateng V)
55. Nursyiwan Soedjono (Jateng VI)
56. Sudjadi (Jateng VI)
57. Utut Udianto (Jateng VII)
58. Adisatrya Suliston (Jateng VIII)
59. Budiman Sudjatmiko (Jateng VIII)
60. Muhammad Prakosa (Jateng IX)
61. Damayanti Wisnu Putranti (Jateng IX)
62. Hendrawan Supratino (Jateng X)
63. Mohammad Idham Samawai (DIY)
64. Esti Wijayanti (DIY)
65. Guruh Irianto Soekarno Putra (Jatim I)
66. Indah Kurnia (Jatim I)
67. Henky Kurniadi (Jatim I)
68. Hamka Haq (Jatim II)
69. Nursuhud (Jatim III)
70. Arif Wibowo (Jatim IV)
71. Ahmad Basarah (Jatim V)
72. Andreas Eddy Susetyo (Jatim V)
73. Pramono Anung Wibowo (Jatim VI)
74. Djarot Saiful Hidayat (Jatim VI)
75. Budi Yuwono (Jatim VI)
76. Sirmadji (Jatim VII)
77. Mindo Sianipar (Jatim VIII)
78. Sadarestuwati (Jatim VIII)
79. Abidin Fikri (Jatim IX)
80. Nasyirul Falab Amru (Jatim X)
81. Said Abdullah (Jatim XI)
82. Karolin Margret Natasa (Kalbar)
83. Lasarus (Kalbar)
84. Michael Jeno (Kalbar)
85. Asdy Narang (Kalteng)
86. Willy M Yoseph (Kalteng)
87. Adriyansyah (Kalsel II)
88. Marten Apuy (Kaltim)
89. Olly Dondokambe (Sulut)
90. Vanda Sarundajang (Sulut)
91. Rendy M Affandy Lamadjido (Sultra)
92. Andi Ridwan Wittiri (Sulsel I)
93. Samsul Niang (Sulsel II)
94. Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya (Banten I)
95. Ichsan Soelistyo (Banten II)
96. Herdian Koosnadi (Banten III)
97. Marinus Gea (Banten III)
98. I Made Urip (Bali)
99. Wayan Koster (Bali)
100. I Gusti Agung Rai Wirajaya (Bali)
101. Nyoman Dhamantra (Bali)
102. Rachmat Hidayat (NTB)
103. Honing Sanny (NTT I)
104. Herman Hery (NTT II)
105. Mercy Chriesty Barends (Maluku)
106. Irine Yusiana Roba Putri (Malut)
107. Komarudin Watubun (Papua)
108. Tony Wardoyo (Papua)
109. Jimmy Demianus Ijie (Papua Barat)

Partai Golkar

1. Salim Fakhry (Aceh I)
2. Firmandez (Aceh II)
3. Meutya Hafid (Sumut I)
4. Rambe Kamarul Zaman (Sumut II)
5. Captain Anthon Sihombing (Sumut III)
6. Delia Pratiwi Sitepu (Sumut III)
7. Betti Shadiq Pasaribu (Sumbar I)
8. John Kenedy Azis (Sumbar II)
9. Tabrani Maamun (Riau I)
10. Idris Laena (Riau II)
11. Hajah Sianitul Lativa (Jambi)
12. Dodi Reza Alex Noerdin (Sumsel I)
13. Bobby Adhityo Rizaldi (Sumsel II)
14. Dwie Aroem Hadiatie (Lampung I)
15. Azis Syamsuddin (Lampung II)
16. Azhar Romli (Babel)
17. Bambang Wiyogo (DKI I)
18. Fayakhun Andriadi (DKI II)
19. Tantowi Yahya (DKI III)
20. Popong Otje Djundjunan (Jabar I)
21. Agus Gumiwang Kartasasmita (Jabar II)
22. Lili Asjudiredja (Jabar II)
23. Deding Ishak (Jabar III)
24. Eka Sastra (jabar III)
25. Dewi Asmara (Jabar IV)
26. Airlangga Hartanto (Jabar V)
27. Ichsan Firdaus (Jabar V)
28. Wenny Haryanto (Jabar VI)
29. Ade Komarudin (Jabar VII)
30. Dadang S. Muchtar (Jabar VII)
31. Dave Akbarshah Fikarno (Jabar VIII)
32. Daniel Mutaqien Syafiuddin (Jabar VIII)
33. Eldie Suwandie (Jabar IX)
34. Agun Gunandjar Sudarsa (Jabar X)
35. Ferdiansyah (Jabar XI)
36. Ahmad Zaky Siradi (Jabar XI)
37. Mujib Rohmat (Jateng I)
38. Nusron Wahid (Jateng II)
39. Bowo Sidak Pangarso (Jateng II)
40. Firman Subagyo (Jateng III)
41. Endang Maria Astuti (Jateng IV)
42. Endang Srikarti Handayani (Jateng V)
43. Iqbal Wibisono (Jateng VI)
44. Bambang Soesatyo (Jateng VII)
45. Dito Ganindito (Jateng VIII)
46. Agung Widyantoro (Jateng IX)
47. Budi Supriaynto (Jateng X)
48. Siti Hedianti Soeharto (DIY)
49. Adies Kadir (Jatim I)
50. Mukhamad Misbakhun (Jatim II)
51. Hardisoesilo (Jatim III)
52. Muhammad Mur Purnamasidi (Jatim IV)
53. Ridwan Hisjam (Jatim V)
54. Sarmuji (Jatim VI)
55. Gatot Sudjito (Jatim VII)
56. Mohamad Suryo (jatim VIII)
57. Yudha (Jatim IX)
58. Eni Maulani (Jatim X)
59. Zainuddin Amali (Jatim XI)
60. Zulfadhli (Kalbar)
61. Agati Sulie Mahyudin (Kalteng)
62. Ahmad Noor Supit (Kalsel I)
63. Indro Hananto (Kalsel I)
64. Hasnuryadi Sulaiman (Kalsel II)
65. Mahyudin (Kaltim)
66. Neni Moerniaeni (Kaltim)
67. Aditya Anugerah Moha (Sulut)
68. Muhidin Muhammad Said (Sultra)
69. Hamka B Kady (Sulsel I)
70. Syamsul Bachri (Sulsel II)
71. Andri Rio Idris Padjalangi (Sulsel II)
72. Markus Nari (Sulsel III)
73. Andi Fauziah Pujiwatie Hatta (Sulsel III)
74. Fadel Muhammad (Gorontalo)
75. Roem Kono (Gorontalo)
76. Enny Anggraeni Anwar (Gorontalo)
77. Andika Hazrumy (Banten I)
78. Yayat Y Biaro (Banten II)
79. Andi Achmad Dara (Banten III)
80. Gde Sumarjaya Linggih (Bali)
81. AA Bagus Adhi Mahendra Putra (Bali)
82. Muhammad Lutfi (NTB)
83. Melchias Markus Mekeng (NTT I)
84. Setya Novanto (NTT II)
85. Charles J Mesang (NTT II)
86. Edison Betaubun (Maluku)
87. Saiful Bahri Ruray (Maluku Utara)
88. Elion Numberi (Papua)
89. Robert Joppy Kardinal (Papua Barat)
90. Kahar Muzakir (Riau I)
91. Ridwan Bae (Sulteng)

Partai Gerindra

1. Fadhullah (Aceh I)
2. Khaidir (Aceh II)
3. Muhammad Syafii (Sumut I)
4. Gus Irawan Pasaribu (Sumut II)
5. Suasana Dachi (Sumut II)
6. Martin Hutabarat (Sumut III)
7. Sursyam (Sumbar I)
8. Ade Rezki Pratama (Sumbar II)
9. Rita Zahara (Riau I)
10. Nurhaedi alias Eddy Tanjung (Riau II)
11. Sutan Adil Hendra (Jambi)
12. Edhy Prabowo (Sumsel I)
13. Sri Meliyana (Sumsel II)
14. Susi Markely Bachsin (Bengkulu)
15. Ahmad Muzani (Lampung I)
16. Dwita Ria Gunadi (Lampung II)
17. Asril Hamzah Tanjung (DKI I)
18. Biem Triani Benjamin (DKI II)
19. Aryo Djojohadikusumo (DKI III)
20. Sodik Mudjahid (Jabar I)
21. Rachel Maryam (Jabar II)
22. Ahmad Riza Patria (Jabar III)
23. Heri Gunawan (Jabar IV)
24. Fadli Zon (Jabar V)
25. Nuroji (Jabar VI)
26. Putih Sari (Jabar VII)
27. Kardaya Warnika (Jabar VIII)
28. Sutisna (Jabar IX)
29. Subarna (Jabar XI)
30. Jamal Mirdad (Jateng I)
31. Abdul Wachid (Jateng II)
32. Sri Wulan (Jateng III)
33. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Jateng IV)
34. Bambang Riyanto (Jateng V)
35. Harry Pernomo (Jateng V)
36. Darori Wonodipuro (Jateng VII)
37. Novita Wijayanti (Jateng VIII)
38. Mohamad Hekal (Jateng IX)
39. Ramson Siagian (Jateng X)
40. Andika Pandu Puragabaya (DIY)
41. Bambang Haryo Soekartono (Jatim I)
42. Soeprayitno (Jatim II)
43. Sumail Abdullah (Jatim III)
44. Bambang Haryadi (Jatim IV)
45. Moreno Suprapto (Jatim V)
46. Endro Hermono (Jatim VI)
47. Supriyanto (Jatim VII)
48. Sareh Wiyono (Jatim VIII)
49. Wihadi Wiyanto (Jatim IX)
50. Khilmi (Jatim X)
51. Mohamad Nizar Zahro (Jatim XI)
52. Katherine Oenden (Kalbar)
53. Iwan Kurniawan (Kalteng)
54. Saiful Rasyid (Kalsel I)
55. Sjachrani Mataja (Kalsel II)
56. Luther Kombong (Kaltim)
57. Weny Waraue (Sulut)
58. Supratman Andi Agtas (Sulteng)
59. Azikin Solthan (Sulsel I)
60. Andi Iwan Darmawan Aras (Sulsel II)
61. Andi Nawir (Sulsel III)
62. Haerul Saleh (Sultra)
63. Elnino M Husein Mohi (Gorontalo)
64. Ruskati Ali Baal (Sulbar)
65. Anda (Banten I)
66. Desmond Junaidi Mahesa (Banten II)
67. Sufmi Dasco Ahmad (Banten III)
68. Ida Bagus Putu Sukarta (Bali)
69. Willgo Zainar (NTB)
70. Pius Lustrilanang (NTT I)
71. Fary Djemi Francis (NTT II)
72. Amrullah Amri Tuasikal (Maluku)
73. Roberth Rouw (Papua)

Partai Demokrat

1. Teuku Riefky Harsya (Aceh I)
2. Muslim (Aceh II)
3. Ruhut "Poltak" Sitompul (Sumut I)
4. Rooslynda Marpaung (Sumut II)
5. Rudi Hartono Bangun (Sumut III)
6. Darizal Basir (Sumbar I)
7. Mulyadi (Sumbar II)
8. Sutan Sukarnotomo (Riau I)
9. Muhammad Nasir (Riau II)
10. Zulfikar (Jambi)
11. Syofwatillah Muzaib (Sumsel I)
12. Wahyu Sanjaya (Sumsel II)
13. Zulkifli Anwar (Lampung I)
14. Marwan Cik Asan (Lampung II)
15. Eko Wijaya (Babel)
16. Dwi Astuti Wulandari (DKI I)
17. Melani Leimana Suharli (DKI II)
18. Agung Budi Santoso (Jabar I)
19. Dede Yusuf Macan Effendi (Jabar II)
20. Syarifuddin Hasan (Jabar III)
21. Anton Sukartono Suratto (Jabar V)
22. Saan Mustopa (Jabar VII)
23. Herman Khaeron (Jabar VIII)
24. Linda Megawati (Jabar IX)
25. Amin Santono (Jabar X)
26. Siti Mufattanah (Jabar XI)
27. Agus Hermanto (Jateng I)
28. Djoko Udjianto (Jateng III)
29. Rinto Subekti (Jateng IV)
30. Khatibul Umam Wiranu (Jateng VIII)
31. Ambar Tjahyono (DIY)
32. Fandi Utomo (Jatim I)
33. Evi Zainal Abidin (Jatim II)
34. Azam Azman Natawijana (Jatim III)
35. Ayub Khan (Jatim IV)
36. Nurhayati Ali Assegaf (Jatim V)
37. Venna Melinda (Jatim VI)
38. Edhie Baskoro Yudhoyono (Jatim VII)
39. Sartono (Jatim VII)
40. Guntur Sasono (Jatim VIII)
41. Didik Mukrianto (Jatim IX)
42. Mat Nasir (Jatim XI)
43. Erma Suryani Ranik (Kalbar)
44. Norbaeti Isran Noor (Kaltim)
45. EE Mangindaan (Sulut)
46. Verna Gladies Merry Inkiriwang (Sulteng)
47. Aliyah Mustika Ilham (Sulsel I)
48. Muhammad Nasyit Umar (Selsel I)
49. Bahru Daido (Sulsel III)
50. Sali Mengga (Sulbar)
51. Vivi Sumantri Jayabaya (Banten I)
52. Wahidin Halim (Banten III)
53. Jero Wacik (Bali)
54. I Putu Sudiartana (Bali)
55. Syamsul Luthfi (NTB)
56. Benny Kabur Harman (NTT I)
57. Jefirstson R Riwu Kore (NTT II)
58. Libert Kristo ibo (Papua)
59. Willan Wandik (Papua)
60. Michael Watimena (Papua Barat)
61. Umar Arsal (Sulteng)

Partai Amanat Nasional (PAN)

1. Muslim Ayub (Aceh I)
2. Mulfachri Harahap (Sumut I)
3. Saleh Partaonan Daulay (Sumut II)
4. Nasril Bahar (Sumut III)
5. Muhammad Asli Chaidir (Sumbar I)
6. Jon Erizal (Riau I)
7. A Bakrie (Jambi)
8. Hafisz Tohir (Sumsel I)
9. Hanna Gayatri (Sumsel II)
10. Dewi Coryati (Bengkulu)
11. Zulkifli Hasan (Lampung I)
12. Alimin Abdullah (Lampung II)
13. Asman Abnur (Kepri)
14. Dessy Ratnasari (Jabar IV)
15. Primus Yustisio (Jabar V)
16. Lucky Hakim (Jabar VI)
17. Daeng Muhammad (Jabar VII)
18. Budi Youyastri (Jabar X)
19. Haerudin (Jabar XI)
20. Yayuk Basuki (Jateng I)
21. Laila Istiana (Jateng IV)
22. Mohammad Hatta (Jateng V)
23. Tjatur Sapto Edy (Jateng VI)
24. Taufik Kurniawan (Jateng VII)
25. Ammy Amalia Fatma Surya (Jateng VIII)
26. Teguh Juwarno (Jateng IX)
27. Andriyanto Johan Syah (Jateng X)
28. Hanafi Rais (DIY)
29. Sungkono (Jatim I)
30. Anang Hermansyah (Jatim IV)
31. Totok Daryanto (Jatim V)
32. Riski Sadig (Jatim VI)
33. Eko Hendro Purnomo (Jatim VIII)
34. Kuswiyanto (Jateng IX)
35. Viva Yoga Mauladi (Jatim X)
36. Sukiman (Kalbar)
37. Hang Ali Saputra Syah Pahan (Kalteng)
38. Yasti Soepredjo Mokoagow (Sulut)
39. Indira Chundathita Syahrul (Sulsel I)
40. Andi Taufan Tiro (Sulsel II)
41. Amran (Sulsel III)
42. Asnawati Hasan (Sultra)
43. Yandri Susanto (Banten II)
44. Ali Taher (Banten III)
45. Muhammad Syafrudin (NTB)
46. Laurens Bahang Dama (NTT I)
47. Jamaludin Jafar (Papua)
48. Ahmad Najib Qodratullah (Jabar II)
49. Mohammad Yamn Tawary (Maluku Utara)

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

1. Irmawan (Aceh I)
2. Marwan Dasopang (Sumut II)
3. Muhammad Lukman Edi (Riau II)
4. Handayani (Jambi)
5. Bertu Merlas (Sumsel II)
6. Musa Zainuddin (Lampung I)
7. Chusnunia Chalim (Lampung II)
8. Cucun AhmaD Syamsurizal (Jabar II)
9. Neng Eem Marhamah Zulfais (Jabar III)
10. Krisna Mukti (Jabar VII)
11. Dedi Wahidi (Jabar VIII)
12. Maman Imanul (Kabar IX)
13. Yanuar Prihatin (Jabar X)
14. Acep Adang Ruhiat (Jabar XI)
15. Alamudin Dimyati Rois (Jateng I)
16. Fathan (Jateng II)
17. Marwan Jafar (Jateng III)
18. Mohammad Toha (Jateng V)
19. Abdul Kadir Karding (Jateng VI)
20. Taufiq Abdullah (Jateng VII)
21. Siti Mukaromah (Jateng VIII)
22. Bachrudin Nasori (Jateng IX)
23. Muhammad Hanif Dhakiri (Jateng X)
24. Bisri Romly (Jateng X)
25. Agus Sulistyono (DIY)
26. Sukamta (DIY)
27. Imam Nahrawi (Jatim I)
28. Syaikhul Islam (Jatim I)
29. Abdul Malik Haramain (Jatim II)
30. Nihayatul Wafiroh (Jatim III)
31. Nasim Khan (Jatim III)
32. Syaiful Bahri Ansori (jatim IV)
33. Hadi Zainal Abidin (Jatim IV)
34. Lathifah Shohib (Jatim V)
35. Anim F Mahrus (Jatim VI)
36. Ibnu Multazam (Jatim VII)
37. Abdul Muhaimin Iskandar (VIII)
38. Ida Fauziah (Jatim VIII)
39. Anna Muawanah (Jatim IX)
40. Jazilul Fawaid (Jatim X)
41. Kholilurrahman (Jatim XI)
42. Daniel Johan (Kalbar)
43. Zainul Arifin Noor (Kalsel I)
44. HM Zairulah Azhar (Kalsel II)
45. Siti Masrifah (Banten III)
46. Helmy Faishal Zaini (NTB)
47. Rohani (Maluku)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

1. Nasir Djamil (Aceh I)
2. Tifatul Sembiring (Sumut I)
3. Iskan Qolba Lubis (Sumut II)
4. Ansory Siregar (Sumut III)
5. Hermanto (Sumbar I)
6. Refrizal (Sumbar II)
7. Chairul Anwar (Riau I)
8. Ihsan Yunus (Jambi)
9. Mustafa Kamal (Sumsel I)
10. Mohammad Iqbal Romzi (Sumsel II)
11. Almuzzamil Yusuf (Lampung I)
12. Abdul Hakim (Lampung II)
13. Ahmad Zainuddin (DKI I)
14. Hidayat Nur Wahid (DKI II)
15. Adang Daradjatun (DKI III)
16. Ledia Hanifa Amaliah (Jabar I)
17. Mamur Hasanuddin (Jabar II)
18. Ecky Awal Mucharam (Jabar III)
19. Yudi Widiana Adia (Jabar IV)
20. TB Soemandjaja (Jabar v)
21. Mahfudz Abdurrahman (Jabar VI)
22. SaDuddin (Jabar VII)
23. Mahfudz Siddiq (Jabar VIII)
24. Nur Hasan Zaidi (Jabar IX)
25. Surahman Hidayat (Jabar X)
26. Muhamad Sohibul iman (Jabar XI)
27. Gamari (Jateng III)
28. Hamid Noor Yasin (Jateng IV)
29. Abdul Kharis Almasyari (Jateng V)
30. Abdul Fikri (Jateng IX)
31. Sigit Sosiantomo (Jatim I)
32. Rofi Munawar (Jatim VII)
33. Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Kalsel I)
34. Hadi Mulyadi (Kaltim)
35. Tamsil Linrung (Sulsel I)
36. Andi Akmal Pasludin (Sulsel II)
37. Zulkieflimansyah (Banten II)
38. Jazuli Juwaini (Banten III)
39. Fahri Hamzah (NTB)
40. Peggi Patrisia Pattipi (Papua)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

1. Anwar Idris (Aceh II)
2. Hasrul Anwar (Sumut I)
3. Fadly Nurzal (Sumut III)
4. Epyardi Asda (Smbar I)
5. Muhammad Iqbal (Sumbar II)
6. Elviana (Jambi)
7. Achmad Fauzan (DKI I)
8. Okky Asokawati (DKI II)
9. Achmad Dimyati Natakusumah (DKI III)
10. Joko Purwanto (Jabar III)
11. Reni Marlinawati (Jabar IV)
12. Achmad Farial (Jabar V)
13. Wardatul Asriah (Jabar VII)
14. Dony Ahmad Munir (Jabar IX)
15. Asep Maoshul Affandy (Jabar X)
16. Nurhayati (Jabar XI)
17. Muchlisin (Jateng II)
18. Mohammad Arwani Thomafi (Jateng III)
19. Lukman Hakim Syaifuddin (Jateng VI)
20. Muchammad Romahurmuziy (Jateng VII)
21. Achmad Mustaqim (Jateng VIII)
22. Zainut Tauhid (Jateng IX)
23. Arsul Sani (Jateng X)
24. Mustofa Assegaf (Jatim II)
25. SY Anas Thahir (Jatim III)
26. Iskandar Syaichu (Jatim X)
27. Fanny Safriansyah (Jatim XI)
28. Usman Jafar (Kalbar)
29. Syaifullah Tamliha (Kalsel I)
30. Aditya Mufthi Ariffin (Kalsel II)
31. Kasriyah (Kaltim)
32. Amir Uskara (Sulsel I)
33. Andi Muhammad Galib (Sulsel II)
34. Fatmawati Rusdi (Sulsel III)
35. Amirul Tamim (Sultra)
36. Irna Narulita (Banten I)
37. Kartika Yudhisti (Banten II)
38. Irgan Chairul Mahfiz (Banten III)
39. Ermalena (NTB)

Partai Nasdem

1. Bachtiar Aly (Aceh I)
2. Zulfan Lindan (Aceh II)
3. Prananda Surya Paloh (Sumut I)
4. Sahat Silaban (Sumut II)
5. Ali Umri (Sumut III)
6. Endre Saifoel (Sumbar I)
7. Irma Suryani (Sumsel II)
8. Patrice Rio Capella (Bengkulu)
9. Tamanuri (Lampung II)
10. Nyat Kadir (Kepri)
11. Ahmad Sahroni (DKI III)
12. Mayjen Supiadin Aries (Jabar XI)
13. Fadholi (Jateng I)
14. Prasetyo (Jateng II)
15. Donny Imam Priambodo (Jateng III)
16. Choirul Muna (Jateng VI)
17. Amelia Anggraini (Jateng VII)
18. Hasan Aminuddin (Jatim II)
19. Taufiqulhadi (Jatim IV)
20. Kresna Dewananta Phrosakh (Jatim V)
21. Mohammad Mahardika Suprapto (Jatim VI)
22. Yayuk Sri Rahayningsih (Jatim VII)
23. Soehartono (Jatim VIII)
24. Slamet Junaedi (Jatim XI)
25. Syarif Abdullah (Kalbar)
26. Hamdani (Kalteng)
27. Achmad Amins (Kaltim)
28. Ahmad Ali (Sultra)
29. Akbar Faizal (Sulsel II)
30. M. Luthfi A. Mutty (Sulsel III)
31. Try Murni (Banten I)
32. Kurtubi (NTB)
33. Johnny G. Plate (NTT I)
34. Viktor Buntilu Laiskodat (NTT II)
35. Sulaiman L Hamzah (Papua)

Partai Hanura

1. Nurdin Tampubolon (Sumut I)
2. Rufinus Hotmaulana Hutauruk (Sumut II)
3. Samsudin Siregar (Sumut III)
4. Fauzih Amro (Sumsel I)
5. Frans Agung Mulia Putra (Lampung I)
6. Moh. Arief Suditomo (Jabar I)
7. Dadang Rusdiana (Jabar II)
8. Djoni Rolindrawan (Jabar III)
9. Miryam S. Haryani (Jabar VIII)
10. Dossy Iskandar Prasetyo (Jatim VIII)
11. M. Farid Alfauzi (Jatim XI)
12. Inas Nasrullah Zubir (Banten III)
13. Lalu Gede Syamsul Mujahidin (NTB)
14. Saleh Husin (NTT II)
15. Sarifuddin Suding (Sulteng)
16. Dewie Yasin limpo (Sulsel I)

Contoh Kasus-kasus Pelanggaran HAM di Indonesia







 1. Kasus Pembunuhan Munir
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilITsZunB5rHi9H8knUYT-bPYVqxvmHGADk36dTqZquLhyphenhyphen0Ayx2bTUDp0eTUGfyENUaLNPXiNnj807if53oahDEu63K16Zeh8M9FqYE9SkJPH0ex84BAiodusyc-vc1YA7GoNL9kCMKuM/s200/3.jpgMunir Said Thalib bukan sembarang orang, dia adalah aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang, tanggal 8 Desember 1965. Munir pernah menangani kasus pelanggaran HAM di Indonesia seperti kasus pembunuhan Marsinah, kasus Timor-Timur dan masih banyak lagi. Munir meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika ia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat karena dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni. Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal karena diracuni dengan Arsenikum di makanan atau minumannya saat di dalam pesawat. Kasus ini sampai sekarang masih belum ada titik jelas, bahkan kasus ini telah diajukan ke Amnesty Internasional dan tengah diproses. Pada tahun 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto selaku Pilot Garuda Indonesia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena terbukti bahwa ia merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Munir, karena dengan sengaja ia menaruh Arsenik di makanan Munir dan meninggal di pesawat.
 
2. Pembunuhan Aktivis Buruh Wanita, Marsinah
Marsinah merupakan salah satu buruh yang bekerja di PT. Catur Putra Surya (CPS) yang terletak di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Masalah muncul ketika Marsinah bersama dengan teman-teman sesama buruh dari PT. CPS menggelar unjuk rasa, mereka menuntut untuk menaikkan upah buruh pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Dia aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Masalah memuncak ketika Marsinah menghilang dan tidak diketahui oleh rekannya, dan sampai akhirnya pada tanggal 8 Mei 1993 Marsinah ditemukan meninggal dunia. Mayatnya ditemukan di sebuah hutan di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur dengan tanda-tanda bekas penyiksaan. Menurut hasil otopsi, diketahui bahwa Marsinah meninggal karena penganiayaan berat.

3. Penculikan Aktivis 1997/1998
Salah satu kasus pelanggaran HAM di Indonesia yaitu kasus penculikan aktivis 1997/1998. Kasus penculikan dan penghilangan secara paksa para aktivis pro-demokrasi, sekitar 23 aktivis pro-demokrasi diculik. Peristiwa ini terjadi menjelang pelaksanaan PEMILU 1997 dan Sidang Umum MPR 1998. Kebanyakan aktivis yang diculik disiksa dan menghilang, meskipun ada satu yang terbunuh. 9 aktivis dilepaskan dan 13 aktivis lainnya masih belum diketahui keberadaannya sampai kini. Banyak orang berpendapat bahwa mereka diculik dan disiksa oleh para anggota militer/TNI. Kasus ini pernah ditangani oleh komisi HAM.

4. Penembakan Mahasiswa Trisakti
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiArvalrPUMLKcOKH9CJxoWE-wAPpmXby_4swbdJpoQmAilmhmXQbqJ5xfCUyQo_XC2J9sOLcI1bQRl-bsLFWzqSe6-KjQsc4V4SShXW4ce1z0_gz5JlCxDu5scmkjTvNF87uvn5BHQ-lw/s320/13.jpg
Kasus penembakan mahasiswa Trisakti merupakan salah satu kasus penembakan kepada para mahasiswa Trisakti yang sedang berdemonstrasi oleh para anggota polisi dan militer. Bermula ketika mahasiswa-mahasiswa Universitas Trisakti sedang melakukan demonstrasi setelah Indonesia mengalami Krisis Finansial Asia pada tahun 1997 menuntut Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Peristiwa ini dikenal dengan Tragedi Trisakti. 
Dikabarkan puluhan mahasiswa mengalami luka-luka, dan sebagian meninggal dunia, yang kebanyakan meninggal karena ditembak dengan menggunakan peluru tajam oleh anggota polisi dan militer/TNI. Kasus ini masuk dalam daftar catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, dan pernah diproses.
5. Peristiwa 27 Juli
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpu-tTBFWPFP9fJtnZPiJzLVirbPq6klNq_aUejZlV4jmaZAgGi-L89jFvSz1M4Wwc0GS11CChAjBtx5YcS9UoNZh7jK17C7mxTsntCjdqE0uK4tGhAD1mRd_a_mUhfjVbmRm_qkGSMwo/s200/14.jpg
Peristiwa ini disebabkan oleh para pendukung Megawati Soekarno Putri yang menyerbu dan mengambil alih kantor DPP PDI di Jakarta Pusat pada tanggal 27 Juli 1996. Massa mulai melempari dengan batu dan bentrok, ditambah lagi kepolisian dan anggota TNI dan ABRI datang berserta Pansernya. Kerusuhan meluas sampai ke jalan-jalan, massa mulai merusak bangunan dan rambu-rambu lalu-lintas. Dikabarkan lima orang meninggal dunia, puluhan orang (sipil maupun aparat) mengalami luka-luka dan sebagian ditahan. Menurut Komnas Hak Asasi Manusia, dalam peristiwa ini telah terbukti terjadinya pelanggaran HAM.

6. Pembantaian Massal Komunis (PKI) 1965
Pembantaian ini merupakan peristiwa pembunuhan dan penyiksaan terhadap orang yang dituduh sebagai anggota komunis di Indonesia yang pada saat itu Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi salah satu partai komunis terbesar di dunia dengan anggotanya yang berjumlah jutaan. Pihak militer mulai melakukan operasi dengan menangkap anggota komunis, menyiksa dan membunuh mereka. Sebagian banyak orang berpendapat bahwa Soeharto diduga kuat menjadi dalang dibalik pembantaian 1965 ini. Dikabarkan sekitar satu juta setengah anggota komunis meninggal dan sebagian menghilang. Ini jelas murni terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia.

7. Kasus Dukun Santet di Banyuwangi
Peristiwa beserta pembunuhan ini terjadi pada tahun 1998. Pada saat itu di Banyuwangi lagi hangat-hangatnya terjadi praktek dukun santet di desa-desa mereka. Warga sekitar yang berjumlah banyak mulai melakukan kerusuhan berupa penangkapan dan pembunuhan terhadap orang yang dituduh sebagai dukun santet. Sejumlah orang yang dituduh dukun santet dibunuh, ada yang dipancung, dibacok bahkan dibakar hidup-hidup. Tentu saja polisi bersama anggota TNI dan ABRI tidak tinggal diam, mereka menyelamatkan orang yang dituduh dukun santet yang masih selamat dari amukan warga.

8. Kasus Bulukumba
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEebG6CRQrhtwqU_T5ddICDrzU7Asj9muRF7ElqU7KJEdqwZLM2ZKmXidsj6K8jmsjYD7WkWzNH-fX0-0fDAlvA8PtnKGtLqCxad5pKzU2WGJSKBwFXKGIN9j5fhr5_-HIWKaByqLu2lY/s1600/5.jpgKasus Bulukumba merupakan kasus yang terjadi pada tahun 2003. Dilatar belakangi oleh PT. London Sumatra (Lonsum) yang melakukan perluasan area perkebunan, namun upaya ini ditolak oleh warga sekitar. Polisi Tembak Warga di Bulukumba. Anggota Brigade Mobil Kepolisian Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan, dilaporkan menembak seorang warga Desa Bonto Biraeng, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Senin (3 Oktober 2011) sekitar pukul 17.00 Wita. Ansu, warga yang tertembak tersebut, ditembak di bagian punggung. Warga Kajang sejak lama menuntut PT London mengembalikan tanah mereka. 

9. Peristiwa Abepura, Papua
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwFG5yEvGie1ZFbPoaQAolxn322NgXNu2NcTtNkxRDBA4pMXYHqjWhxDzecr43b4uvwbjHOMxIwTbGxL4MHVG4_45PdnLgPHjxH3f4Y31bQPvXMLvuhZUYHmPj5YyfZa_hfsmbXYLtAqs/s320/6.jpgPeristiwa ini terjadi di Abepura, Papua pada tahun 2003. Terjadi akibat penyisiran yang membabi buta terhadap pelaku yang diduga menyerang Mapolsek Abepura. Komnas HAM menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM di peristiwa Abepura.


10. Kerusuhan Timor-Timur Pasca Jejak Pendapat
Kerusuhan ini terjadi pada tahun 1999. Dilatar belakangi oleh Agresi Militer dan puluhan warga sipil meninggal dan sebagian luka-luka.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqHc4g9zNPzltYQrWC8HSAmWCmg7NnQBpS-YkqJFxZ-xFUApK5lqm0KKyDJ6PWmI4M5PdwThZS9lQp0lNekrOpLnmuZSVcqhnU-wFCr2j01Bz7AdRCtFlu9Oc-bFJaXnzglChBjsug5Y4/s200/7.gif11. Kasus Timor-Timur Pasca Referendum
Perisiwa yang terjadi pada tahun 1974-1999 memakan ratusan ribu korban jiwa. Peristiwa yang dimulai dari Agresi Militer oleh TNI (Operasi Seroja) terhadap pemerintahan Fretelin yang sah di Timor-Timur. Sejak saat itu Timor-Timur selalu menjadi daerah operasi militer rutin yang rawan terhadap tindak kekerasan.

12. Kasus-kasus di Papua
Pada tahun 1966, kasus-kasus di Papua telah memakan ribuan korban jiwa. Peristiwa ini terjadi akibat Operasi instensif yang dilakukan TNI untuk menghadapi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sebagian lagi berkaitan dengan masalah penguasaan sumber daya alam antar perusahaan tambang internasional, aparat pemerintah menghadapi warga sipil.

13. Kasus-kasus di Aceh pra DOM
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiAA7zSBf7ETqrAYbEtSUvMijW1pzcgfVorl3t3a65jn8zmzc1K_pLWvnLUdUCZh7APDDXX_fRXOrdG3SlU16Dqw4fonEe5T5Dghnej7X6fJQn37ERZgdPWs0v7PU8bexcBa-01HFdUUL8/s200/8.jpgTerjadi pada tahun 1976-1989, memakan banyak ribuan korban jiwa. Peristiwa yang terjadi semenjak dideklarasikan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Hasan Di Tiro, Aceh selalu menjadi daerah operasi militer dengan itensitas kekerasan yang tinggi.