KATA PENGANTAR
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang
berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi
yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain,
menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau
semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada
risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta
tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko
yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang
berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang
dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman
yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen
risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi
entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Penulis
ZALDI RAHIM
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
BAB II RUMUSAN
MASALAH
BAB III PEMBAHASAN
1. Penghindaran (Risk Avoidance)
2. Menahan atau Menanggung (Risk Retention)
3. Penahanan yang direncanakan dan tidak direncanakan
4. Pendanaan risiko yang ditahan
Beberapa Model Pendanaan untuk Risk
Retension
BAB
1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari kita
sering mendengar kata “Resiko” dan sudah biasa dipakai dalam percakapan
sehari-hari oleh kebanyakan orang.Resiko merupakan bagian dari
kehidupan kerja individual maupun organisasi. Berbagai macam resiko,
seperti resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko terkena
banjir di musim hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian
jika resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal. Resiko
dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam
pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.Sebagaimana kita pahami dan sepakati
bersama bahwa tujuan perusahaan adalah membangun dan memperluas keuntungan
kompetitif organisasi.
Resiko berhubungan dengan
ketidakpastian ini terjadi karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi
tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat
berakibat menguntungkan atau merugikan. Menurut Wideman, ketidakpastian
yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity),
sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan disebut dengan
istilah resiko (risk). Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen
resiko menjadi trend utama baik dalam perbincangan, praktik, maupun pelatihan
kerja. Hal ini secara konkret menunjukkan pentingnya manajemen resiko
dalam bisnis pada masa kini.
Secara umum resiko dapat diartikan
sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan di mana terdapat
kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi
dapat memberikan keuntungan yang sangat besar, dan walaupun mengalami kerugian
sangat kecil sekali. Misalnya membeli lotere. Jika beruntung maka
akan mendapat hadiah yang sangat besar, tetapi jika tidak beruntung uang yang
digunakan membeli lotere relatif kecil. Apakah ini juga tergolong
resiko? Jawabannya adalah hal ini juga tergolong resiko. Selama
mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap resiko.
Mengapa resiko harus dikelola?
Jawabannya tidak sulit ditebak, yaitu karena resiko mengandung biaya yang tidak
sedikit. Bayangkan suatu kejadian di mana suatu perusahaan sepatu yang
mengalami kebakaran. Kerugian langsung dari peristiwa tersebut adalah
kerugian finansial akibat asset yang terbakar (misalnya gedung, material,
sepatu setengah jadi, maupun sepatu yang siap untuk dijual). Namun juga
dilihat kerugian tidak langsungnya, seperti tidak bisa beroperasinya perusahaan
selama beberapa bulan sehingga menghentikan arus kas. Akibat lainnya
adalah macetnya pembayaran hutang kepada supplier dan kreditor karena
terhentinya arus kas yang akhirnya akan menurunkan kredibilitas dan hubungan
baik perusahaan dengan partner bisnis tersebut.
Resiko dapat dikurangi dan bahkan
dihilangkan melalui manajemen resiko. Peran dari manajemen resiko
diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate
governance, mengoptimalkan strategic management, mengamankan sumber
daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision
making dari manajemen puncak.
BAB
2
RUMUSAN
MASALAH
- 1. Di dalam teknik – teknik manajemen risiko ada beberapa alternatif pilihan dalam mengelola suatu risiko, Sebut dan Jelaskan alternatif tersebut !
- 2. Sebutkan cara – cara dalam Risk Transfer !
BAB
3
PEMBAHASAN
Dalam mengelola risiko pada suatu
organisasi sangat tergantung dari hasil indentifikasi risiko yang mungkin
muncul/terjadi pada organisasi tersebut, serta berapa nilai kerugian bila hal
tersebut terjadi dan yang terakhir adalah frekuesi (probabilitas) kejadian
tersebut terjadi. Berdasarkan ketiga faktor baru organisasi
dapat menentukan teknik apa yang tepat dalam mengelola risiko tersebut.
Hal ini perlu menjadi perhatian mengingat didalam mengelola risiko juga perlu
mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan dan manfaat yang diterima, sehinga
alternatif yang diambil dalam pengelolaan risiko telah merupakan
alternatif terbaik dengan kriteria manfaat yang paling optimum dengan biaya
atau pengeluaran yang terendah. Berikut ini beberapa alternatif
pilihan dalam mengelola suatu risiko dalam dunia bisnis:
- Penghindaran (Risk Avoidance)
Alternatif penghindaran risiko pada
umumnya dapat dilakukan pada tahap perencanaan dimana kemungkinan-kemungkinan
risiko yang terjadi dapat diatasi dengan berbagai tindakan pencegahan.
Misalnya risiko kebanjiran yang dapat diatasi dengan mencari lokasi yang bebas
banjir, atau risiko melanggar peraturan pengelolaan lingkungan yang dapat
dilakukan dengan mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan yang
terkait dengan lingkungan atau risiko adanya penuntutan (komplain) dari
konsumen terhadap produk yang dihasilkan dapat dihindari dengan
mencantumkan spesifikasi produk yang jelas dan rinci serta melakukan berbagai
uji coba sebelum produk dipasarkan. Namun untuk risiko murni (Pure
Risk) dengan kemungkinan terjadinya rendah serta sukar diprediksi teknik
penghindaran tidak dapat digunakan.
2.
Menahan
atau Menanggung (Risk Retention)
Pada suatu kondisi dengan
pertimbangan tertentu perusahaan berani menanggung berbagai kemungkinan risiko
yang terjadi. Namun demikian, perusahaan tetap berupaya agar risiko
itu tidak terealisasi/terjadi atau juga mencadangkan sejumlah anggaran
dengan pola tertentu sebagai antisipasi bila kondisi terburuk terjadi.
Berikut ini beberapa bentuk risiko dan kondisi sehingga perusahaan
berani menanggung risiko yang mungkin terjadi.
3.
Penahanan yang direncanakan dan tidak
direncanakan
Yang dimaksud dengan penahanan
risiko direncanakan adalah dimulai dari upaya untuk mengetahui seluruh risiko
yang mungkin timbul, atau mengindentifikasi risiko yang ada kemudian
menyusun berbagai tindakan yang akan diambil. Pada kondisi ini tindakan
yang diambil menjadi tanggung jawab perusahaan sendiri dan tidak dialihkan pada
pihak lain atau pihak ketiga diluar perusahaan contohnya perusahaan lebih
menekankan pada pelatihan mengemudi dan seleksi pengemudi yang ketat dalam
upaya mengantisipasi risiko terjadinya kerusakan kendaraan akibat
kecelakaan. Pada kondisi ini perusahaan lebih memilih menganggarkan dana
untuk meningkatkan ketrampilan mengemudi daripada mengasuransikan kendaraan.
Sedangkan penahanan risiko tidak
direncanakan adalah merupakan bentuk kegagalan perusahaan dalam
mengindentifikasi risiko yang mungkin terjadi sehingga pada saat risiko itu
terjadi perusahaan tidak memiliki anggaran atau tidak memiliki tindakan
yang telah terencana dalam mengatasinya. Misalnya risiko kegagalan
peluncuran produk terkait dengan tenaga ahli yang beralih pada perusahaan lain,
atau tuntutan konsumen terhadap produk dll.
4.
Pendanaan
risiko yang ditahan
Seperti tersebut diatas, dalam
menerapkan risk retension (menahan risiko) perusahaan tetap membutuhkan angaran
walaupun dalam jumlah yang lebih sedikit jika dibandingkan harus melakukan risk
transfer. Pada jenis usaha tertentu pembebanan dalam menerapkan
retensison risk dapat dialihkan kepada konsumen melalui penambahan sejumlah
biaya tertentu dari produk yang dihasilkan perusahaan. Namun penerapa
metode ini perlu mempertimbangkan agar penambahan biaya tidak mengurangi daya
saing perusahaan ditinjau dari harga yang ditawarkan. Misalnya risiko
kehilangan atau rusak dari produk yang ditawarkan pada perusahaan retail
(supermarket). Hal ini dapat diketahui dari adanya perbedaan harga yang
ditawarkan untuk item yang sama pada supermarket yang berbeda (perbedaan ini
juga dimungkinkan dari diskon yang diberikan rekanan pada supermarket
tersebut).
Berikut ini beberapa model pendanaan
untuk risk retension:
a.
Dana Cadangan
Dana cadangan merupakan
pengalokasian atau penyisihan dana tertentu dapat dari keuntungan
perusahaan atau yang lain secara periodik dengan tujuan untuk pembiayaan
kerugian yang mungkin. Misalnya saja sebesar 1 % dari laba ditahan
dialokasikan untuk pengelolaan risiko.
b.
Self Insurance
Self insurance dilakukan dengan cara
menyisingkan atau membayarkan sejumlah dana tertentu (berdasarkan hasil
perhitungan) kepada pihak didalam perusahaan yang ditugaskan untuk mengelola
risiko. Yang perlu diperhatikan dalam self insurance adalah eksposure
diperusahaan cukup besar dan risiko dapat diprediksi dengan baik.
Keuntungan dari metode ini adalah bila kejadian tidak terjadi maka tidak
menimbulkan biaya tambahan.Bayangkan bila hal ini terjadi dan kita telah
membayar premi asuransi yang tidak mungkin ditarik kembali.Sedangkan kerugian
atau keterbatasan dari konsep self insurance adalah jumlah eksposurennya yang
harus tinggi sehingga memenuhi skala ekonominya.
c.
Captive Insurance
Captive insurance sebenarnya tidak
jauh berbeda dengan self insurance dimana perusahaan membayarkan atau
mengalokasikan sejumlah dana tertentu kepada pihak didalam perusahaan
(pengelola risiko). Namun untuk captive insurance pihak pengelola
risiko mendirikan perusahaan lain yangmerupakan anak perusahaannya.
- Risk Transfer
Bila skala ekonomis tidak terpenuhi,
serta merasa tidak memilki kompetensi dan waktu untuk mengelola risiko maka
alternatif yang dapat dipilih dalam mengelola risiko adalah melakukan trnsfer
risiko atau risk transfer. Pada kondisi ini dengan mengalokasikan
sejumlah biaya tertentu (biaya lebih rendah jika dibandingkan biaya yang
mungkin dikeluarkan bila risiko terjadi) pada pihak lain yang memilki kemampuan
dan kapasitas untuk mengumpulkan eksposure sehingga mencapai kondisi ekonomi.
- 2. Berikut ini beberapa cara dalam risk transfer.
o
Asuransi
Prinsip bisnis asuransi didasarkan
pada upaya mengumpulkan (pool) sumberdaya, bukannya mengumpulkan risiko.
Melalui premi yang diterima perusahaan asuransi, sampai pada skala
ekonomisnya akan memperkecil probabilitas tidak bisa memenuhi kewajibannya.
Pada kondisi ini pihak asuransi dapat menghitung tingkaat biaya yang akan
dibebankan mengingat mereka sudah dapat menghilangkan risiko ketidak
pastiannya.
Asuransi merupakan kontrak
perjanjian antara yang diasuransikan (insured) dan perusahaan asuransi
(insurer), dimana insurer bersedia memberikan kompensasi atas kerugian yang
dialami pihak yang diasuransikan, dan pihak pengasuransi (insurer) memperoleh
premi asuransi sebagai balasannya. Ada empat hal yang diperlukan dalam
transaksi asuransi: (1) perjanjian kontrak, (2) pembayaran premi, (3)
tanggungan (benefit) yang dibayarkan jika terjadi kerugian seperti yang
disebutkan dalam kontrak, dan (4) penggabungan (pool) sumberdaya oleh
perusahaan asuransi yang diperlukan untuk membayar tanggungan.
o
Hedging
Merupakan salah satu bentuk risk
transfer dengan melibatkan pihak lain sebagai penanggung jawab bila
terjadi kejadian yang tidak diinginkan terjadi. Hedging biasanya
terkait dengan perlindungan terhadap kewajiban membayar atau kebutuhan akan
uang asing. Misalnya kewajiban untuk dapat membayar hutang dalam dolar
atau dalam mata uang asing lainnya, atau juga kewajiban untuk membayar
pembelian bahan baku dalam mata uang asing seperti dolar atau pounstreling dan
yen. Perubahan kurs mata uang asing terhadap rupiah misalnya dapat menimbulkan
kerugian yang sangat besar misalnya saja waktu kejadian kerusuhan Mei 1998 yang
mendorong dollar terapresiasi terhadap rupiah yang mencapai 500%. Pada
kondisi ini perusahaan yang melakukan hedging dengan kepemilikan atau opsi
membeli dollar dimasa depan akan sangat tertolong mengingat sesuai dengan
perjanjian forward atau future yang bersangkutan tidak harus membeli pada kurs
yang akan datang tetapi berdasarkan kesepakatan yang berlaku dalam
kontrak. Untuk kondisi seperti ini hedging sangat mirip dengan asuransi.
o
Incoporated
Incoporated merupakan bentuk
transfer risiko bagi individu mengingat dengan pembentukan
perusahaan kewajiban pemegang saham dalam perseroan terbatas hanya terbatas
pada modal yang disetorkan. Kewajiban tersebut tidak akan sampai ke kekayaan
pribadi. Secara efektif, sebagian risiko perusahaan ditransfer ke pihak lain,
dalam hal ini biasanya kreditur (pemegang hutang). Jika perusahaan bangkrut,
maka pemgang saham dan pemegang hutang akan menanggung risiko bersama, meskipun
dengan tingkatan yang berbeda. Pemegang hutang biasanya mempunyai prioritas
yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemegang saham. Misalkan perusahaan
bangkrut, asetnya dijual, hasil penjualan aset tersebut akan diberikan ke
pemegang hutang. Jika masih ada sisa, pemegang saham baru bisa memperoleh
bagiannya
DAFTAR
PUSTAKA
- 1. http://gaharuchromeblogspot.wordpress.com/2010/07/19/makalah-manajemen-resiko//
- 2. http://google.com/teknik-teknik-manajemen-resiko.html
- 3. supriyadid.blogdetik.com/files/2011/07/manajemen-risiko.doc
- 4. http://wikipedia.com
- 5. Soesnojojo Djojo Soedarso, 2004, Prinsip Prinsip Manjemen Resiko dan Asuransi, Salemba Empat, Jakarta.
No comments:
Post a Comment