Friday, 27 February 2015

MAKALAH MANAJEMEN RESIKO




KATA PENGANTAR

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).




    Penulis


            ZALDI RAHIM

DAFTAR ISI

BAB I                         PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
BAB II            RUMUSAN MASALAH
BAB III          PEMBAHASAN
1.      Penghindaran (Risk Avoidance)
2.      Menahan atau Menanggung (Risk Retention)
3.      Penahanan yang direncanakan dan tidak direncanakan
4.      Pendanaan risiko yang ditahan
Beberapa Model Pendanaan untuk Risk Retension











BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar kata “Resiko” dan sudah biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang.Resiko  merupakan bagian dari kehidupan kerja individual maupun organisasi.  Berbagai macam resiko, seperti resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko terkena banjir di musim hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal.  Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.Sebagaimana kita pahami dan sepakati bersama bahwa tujuan perusahaan adalah membangun dan memperluas keuntungan kompetitif organisasi.
Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.  Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.  Menurut Wideman, ketidakpastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity), sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan disebut dengan istilah resiko (risk).  Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen resiko menjadi trend utama baik dalam perbincangan, praktik, maupun pelatihan kerja.  Hal ini secara konkret menunjukkan pentingnya manajemen resiko dalam bisnis pada masa kini.
Secara umum resiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan di mana terdapat kemungkinan yang merugikan.  Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar, dan walaupun mengalami kerugian sangat kecil sekali.  Misalnya membeli lotere.  Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar, tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli lotere relatif kecil.  Apakah ini juga tergolong resiko?  Jawabannya adalah hal ini juga tergolong resiko.  Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap resiko.
Mengapa resiko harus dikelola?  Jawabannya tidak sulit ditebak, yaitu karena resiko mengandung biaya yang tidak sedikit.  Bayangkan suatu kejadian di mana suatu perusahaan sepatu yang mengalami kebakaran.  Kerugian langsung dari peristiwa tersebut adalah kerugian finansial akibat asset yang terbakar (misalnya gedung, material, sepatu setengah jadi, maupun sepatu yang siap untuk dijual).  Namun juga dilihat kerugian tidak langsungnya, seperti tidak bisa beroperasinya perusahaan selama beberapa bulan sehingga menghentikan arus kas.  Akibat lainnya adalah macetnya pembayaran hutang kepada supplier dan kreditor karena terhentinya arus kas yang akhirnya akan menurunkan kredibilitas dan hubungan baik perusahaan dengan partner bisnis tersebut.
Resiko dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui manajemen resiko.  Peran dari manajemen resiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate governance, mengoptimalkan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision making dari manajemen puncak.










 BAB 2
RUMUSAN MASALAH
  1. 1.      Di dalam teknik – teknik manajemen risiko ada beberapa alternatif pilihan dalam mengelola suatu risiko, Sebut dan Jelaskan alternatif tersebut !
  2. 2.      Sebutkan cara – cara dalam Risk Transfer ! 















BAB 3
PEMBAHASAN

   Dalam mengelola risiko pada suatu organisasi sangat tergantung dari hasil indentifikasi risiko yang mungkin muncul/terjadi pada organisasi tersebut, serta berapa nilai kerugian bila hal tersebut terjadi dan yang terakhir adalah frekuesi (probabilitas) kejadian tersebut terjadi.    Berdasarkan ketiga faktor baru organisasi dapat menentukan teknik apa yang tepat dalam mengelola risiko tersebut.  Hal ini perlu menjadi perhatian mengingat didalam mengelola risiko juga perlu mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan dan manfaat yang diterima, sehinga alternatif yang diambil  dalam pengelolaan risiko telah merupakan alternatif terbaik dengan kriteria manfaat yang paling optimum dengan biaya atau pengeluaran  yang terendah. Berikut ini beberapa alternatif pilihan dalam mengelola suatu risiko dalam dunia bisnis:

  1. Penghindaran (Risk Avoidance)
Alternatif penghindaran risiko pada umumnya dapat dilakukan pada tahap perencanaan dimana kemungkinan-kemungkinan risiko yang terjadi dapat diatasi dengan berbagai tindakan pencegahan.  Misalnya risiko kebanjiran yang dapat diatasi dengan mencari lokasi yang bebas banjir, atau risiko melanggar peraturan pengelolaan lingkungan yang dapat dilakukan dengan mempersiapkan seluruh dokumen  dan persyaratan yang terkait dengan lingkungan atau risiko adanya penuntutan (komplain) dari konsumen terhadap produk  yang dihasilkan dapat dihindari dengan mencantumkan spesifikasi produk yang jelas dan rinci serta melakukan berbagai uji coba sebelum produk dipasarkan.   Namun untuk risiko murni (Pure Risk) dengan kemungkinan terjadinya rendah serta sukar diprediksi  teknik penghindaran tidak dapat digunakan.
2.      Menahan atau Menanggung (Risk Retention)
Pada suatu kondisi dengan pertimbangan tertentu perusahaan berani menanggung berbagai kemungkinan risiko yang terjadi.  Namun demikian, perusahaan tetap berupaya agar risiko itu  tidak terealisasi/terjadi atau juga mencadangkan sejumlah anggaran dengan pola tertentu sebagai antisipasi bila kondisi terburuk terjadi.  Berikut ini   beberapa bentuk risiko dan kondisi sehingga perusahaan berani menanggung risiko yang mungkin terjadi.

3.       Penahanan yang direncanakan dan tidak direncanakan
Yang dimaksud dengan penahanan risiko direncanakan adalah dimulai dari upaya untuk mengetahui seluruh risiko yang mungkin timbul,  atau mengindentifikasi risiko yang ada kemudian menyusun berbagai tindakan yang akan diambil.  Pada kondisi ini tindakan yang diambil menjadi tanggung jawab perusahaan sendiri dan tidak dialihkan pada pihak lain atau pihak ketiga diluar perusahaan contohnya perusahaan lebih menekankan pada pelatihan mengemudi dan seleksi pengemudi yang ketat dalam upaya mengantisipasi risiko terjadinya kerusakan kendaraan akibat kecelakaan.  Pada kondisi ini perusahaan lebih memilih menganggarkan dana untuk meningkatkan ketrampilan mengemudi daripada mengasuransikan kendaraan.
Sedangkan penahanan risiko tidak direncanakan adalah merupakan bentuk kegagalan perusahaan dalam mengindentifikasi risiko yang mungkin terjadi sehingga pada saat risiko itu terjadi perusahaan tidak memiliki anggaran atau tidak  memiliki tindakan yang telah terencana dalam mengatasinya.  Misalnya risiko kegagalan peluncuran produk terkait dengan tenaga ahli yang beralih pada perusahaan lain, atau tuntutan konsumen terhadap produk dll.
4.      Pendanaan risiko yang ditahan
Seperti tersebut diatas, dalam menerapkan risk retension (menahan risiko) perusahaan tetap membutuhkan angaran walaupun dalam jumlah yang lebih sedikit jika dibandingkan harus melakukan risk transfer.  Pada jenis usaha tertentu pembebanan dalam menerapkan retensison risk dapat dialihkan kepada konsumen melalui penambahan sejumlah biaya tertentu dari produk yang dihasilkan perusahaan.  Namun penerapa metode ini perlu mempertimbangkan agar penambahan biaya tidak mengurangi daya saing perusahaan ditinjau dari harga yang ditawarkan.  Misalnya risiko kehilangan atau rusak dari produk yang ditawarkan pada perusahaan retail (supermarket).  Hal ini dapat diketahui dari adanya perbedaan harga yang ditawarkan untuk item yang sama pada supermarket yang berbeda (perbedaan ini juga dimungkinkan dari diskon yang diberikan rekanan pada supermarket tersebut).
Berikut ini beberapa model pendanaan untuk risk retension: 
a.       Dana Cadangan
Dana cadangan merupakan pengalokasian atau penyisihan dana tertentu dapat  dari keuntungan perusahaan atau yang lain secara periodik dengan tujuan  untuk pembiayaan kerugian yang mungkin.  Misalnya saja sebesar 1 % dari laba ditahan dialokasikan untuk pengelolaan risiko.
b.      Self Insurance
Self insurance dilakukan dengan cara menyisingkan atau membayarkan sejumlah dana tertentu (berdasarkan hasil perhitungan) kepada pihak didalam perusahaan yang ditugaskan untuk mengelola risiko.  Yang perlu diperhatikan dalam self insurance adalah eksposure diperusahaan cukup besar dan risiko dapat  diprediksi dengan baik.  Keuntungan dari metode ini adalah bila kejadian tidak terjadi maka tidak menimbulkan biaya tambahan.Bayangkan bila hal ini terjadi dan kita telah membayar premi asuransi yang tidak mungkin ditarik kembali.Sedangkan kerugian atau keterbatasan dari konsep self insurance adalah jumlah eksposurennya yang harus tinggi sehingga memenuhi skala ekonominya.
c.       Captive Insurance
Captive insurance sebenarnya tidak jauh  berbeda dengan self insurance dimana perusahaan membayarkan atau mengalokasikan sejumlah dana tertentu kepada pihak didalam  perusahaan (pengelola risiko).  Namun untuk captive insurance pihak pengelola risiko   mendirikan perusahaan lain yangmerupakan anak perusahaannya.

  1. Risk  Transfer
Bila skala ekonomis tidak terpenuhi, serta merasa tidak memilki kompetensi dan waktu untuk mengelola risiko maka alternatif yang dapat dipilih dalam mengelola risiko adalah melakukan trnsfer risiko atau risk transfer.  Pada kondisi ini dengan mengalokasikan sejumlah biaya tertentu (biaya lebih rendah jika dibandingkan biaya yang mungkin dikeluarkan bila risiko terjadi) pada pihak lain yang memilki kemampuan dan kapasitas untuk mengumpulkan eksposure sehingga mencapai kondisi ekonomi.



  1. 2.                  Berikut ini beberapa cara dalam risk transfer.     
o        Asuransi
Prinsip bisnis asuransi didasarkan pada upaya mengumpulkan (pool) sumberdaya, bukannya mengumpulkan risiko. Melalui premi yang diterima  perusahaan asuransi, sampai pada skala ekonomisnya akan memperkecil probabilitas tidak bisa memenuhi kewajibannya. Pada kondisi ini pihak asuransi dapat menghitung tingkaat biaya yang akan dibebankan mengingat mereka sudah dapat menghilangkan risiko ketidak pastiannya.
Asuransi merupakan kontrak perjanjian antara yang diasuransikan (insured) dan perusahaan asuransi (insurer), dimana insurer bersedia memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami pihak yang diasuransikan, dan pihak pengasuransi (insurer) memperoleh premi asuransi sebagai balasannya. Ada empat hal yang diperlukan dalam transaksi asuransi: (1) perjanjian kontrak, (2) pembayaran premi, (3) tanggungan (benefit) yang dibayarkan jika terjadi kerugian seperti yang disebutkan dalam kontrak, dan (4) penggabungan (pool) sumberdaya oleh perusahaan asuransi yang diperlukan untuk membayar tanggungan.
o        Hedging
Merupakan salah satu bentuk risk transfer dengan melibatkan pihak lain sebagai penanggung jawab bila terjadi  kejadian yang tidak diinginkan terjadi.  Hedging biasanya terkait dengan perlindungan terhadap kewajiban membayar atau kebutuhan akan uang asing.  Misalnya kewajiban untuk dapat membayar hutang dalam dolar atau dalam mata uang asing lainnya, atau juga kewajiban untuk membayar pembelian bahan baku dalam mata uang asing seperti dolar atau pounstreling dan yen. Perubahan kurs mata uang asing terhadap rupiah misalnya dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar misalnya saja waktu kejadian kerusuhan Mei 1998 yang mendorong dollar terapresiasi terhadap rupiah yang mencapai 500%.  Pada kondisi ini perusahaan yang melakukan hedging dengan kepemilikan atau opsi membeli dollar dimasa depan akan sangat tertolong  mengingat sesuai dengan perjanjian forward atau future yang bersangkutan tidak harus membeli pada kurs yang akan datang tetapi berdasarkan kesepakatan yang berlaku dalam kontrak.  Untuk kondisi seperti ini hedging sangat mirip dengan asuransi.
o        Incoporated
Incoporated merupakan bentuk transfer risiko  bagi individu mengingat  dengan pembentukan perusahaan kewajiban pemegang saham dalam perseroan terbatas hanya terbatas pada modal yang disetorkan. Kewajiban tersebut tidak akan sampai ke kekayaan pribadi. Secara efektif, sebagian risiko perusahaan ditransfer ke pihak lain, dalam hal ini biasanya kreditur (pemegang hutang). Jika perusahaan bangkrut, maka pemgang saham dan pemegang hutang akan menanggung risiko bersama, meskipun dengan tingkatan yang berbeda. Pemegang hutang biasanya mempunyai prioritas yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemegang saham. Misalkan perusahaan bangkrut, asetnya dijual, hasil penjualan aset tersebut akan diberikan ke pemegang hutang. Jika masih ada sisa, pemegang saham baru bisa memperoleh bagiannya


DAFTAR PUSTAKA
  1. 1.      http://gaharuchromeblogspot.wordpress.com/2010/07/19/makalah-manajemen-resiko//
  2. 2.      http://google.com/teknik-teknik-manajemen-resiko.html
  3. 3.      supriyadid.blogdetik.com/files/2011/07/manajemen-risiko.doc
  4. 4.      http://wikipedia.com
  5. 5.      Soesnojojo Djojo Soedarso, 2004, Prinsip Prinsip Manjemen Resiko dan Asuransi, Salemba Empat, Jakarta.

No comments:

Post a Comment